Popok Sekali Pakai: Ancaman Lingkungan dan Solusi Alternatif

Tangerang Selatan-Humas BRIN. Data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2023, angka kelahiran bayi di Indonesia mencapai 4,6 juta. Setidaknya ada potensi penggunaan popok hingga 17,44 juta/hari dengan potensi limbah popok sebanyak 3488 ton/hari.

Lies Indriati, periset Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB), menyebut produk sekali pakai, seperti popok dan pembalut, memberikan kenyamanan karena dapat langsung dibuang setelah digunakan, namun menimbulkan masalah lingkungan yang signifikan.

โ€œRisiko pencemaran lingkungan muncul dari bahan-bahan baku penyusunnya, jumlah atau volume produk yang digunakan, perilaku pengguna dan pengelola,” ujarnya dalam EnviroTalk #32 dengan tema “Dari Limbah Menjadi Komoditas Bernilai Tambah: Tantangan dan Potensi dalam Pengolahan Sampah Popok dan Pembalut Bekas”, Rabu (22/5).

“Fungsi utama popok bayi adalah menyerap cairan yang keluar dari tubuh manusia. Produk ini terbagi menjadi dua kelompok besar, produk yang dapat digunakan kembali dan produk sekali pakai,” terang Lies.

Limbah popok yang mengandung kotoran cair atau padat ini, dapat memicu gangguan kesehatan pada mahluk hidup. Contohnya iritasi paru-paru, penyakit kulit, bahkan sesak nafas. Tak hanya pada manusia, tumbuhan air dan ikan juga bisa mengalami gangguan akibat limbah pospak tersebut.

Selain itu, Lies menjabarkan bahwa sampah dari popok dan pembalut sekali pakai ini menimbulkan beban lingkungan besar. Dikarenakan komponen materialnya terdiri dari berbagai lapisan. Secara umum limbah popok dan pembalut memiliki lima komponen penyusun yang sama.

Lapisan atas terdiri terdiri dari poliester, polietilen (PE), polipropilen (PP), campuran PE/PP, viskosa/rayon, dan kapas. Lapisan aquisition distribution layer (ADL) terdiri dari poliester, PE, PP, viskosa/rayon, kapas, serat selulosa/pulp. Bagian inti penyerap (core) terdiri dari serat selulosa/pulp, kapas, polimer penyerap super (SAP), poliester. Lapisan bawah (bottom) terdiri dari PE, PP, dam asam polilaktik. Kemudian perekat dari resin sintetis dan polimer termoplastis serta pelepas yang terdiri dari kertas dan berlapis silikon.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan sampah belum ada klasifikasi sampah produk penyerap higienis ini belum ada dan belum diperhatikan sistem pengelolaannya secara serius di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Febrianti SR, Chief Executive Officer Bank Sampah Bersinar, menyampaikan tantangan dalam pengelolaan sampah popok dan pembalut bekas sekali pakai. “Kami mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bisa masuk ke bank sampah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masih banyak sampah residu, seperti popok bayi, yang belum terkelola dengan baik. Meskipun penggunaan popok sekali pakai lebih praktis, ia mendorong penggunaan produk yang dapat digunakan kembali, seperti clodi (cloth diaper).

“Namun, kami juga memahami bahwa tidak semua ibu memiliki waktu dan tenaga untuk menggunakan popok kain, sehingga kami menyediakan solusi pengolahan sampah popok sekali pakai,” ujarnya.

Bank Sampah Bersinar pun melakukan edukasi kepada masyarakat untuk membersihkan pospak bekas sebelum disetorkan. “Sampah popok yang disetorkan harus bersih dari kotoran padat, namun urine tidak masalah, karena mengandung urea yang dapat digunakan untuk pupuk cair organik,” kata Febrianti.

Popok yang sudah dibersihkan kemudian diproses untuk memisahkan fiber, plastik, dan cairan organiknya. Fiber hasil pengolahan sampah popok disuplai ke PT Konut Indonesia sebagai material alternatif. Plastik yang dihasilkan digunakan untuk membuat produk daur ulang, sementara cairan organik digunakan sebagai pupuk cair.

“Proses pengolahan ini menggunakan mesin yang dirancang untuk memisahkan komponen-komponen tersebut, lalu mengeringkannya dengan sinar matahari untuk menghemat energi,” urainya. (esw, lh/ ed: adl, akb)

Tautan:

https://www.brin.go.id/news/118713/popok-sekali-pakai-ancaman-lingkungan-dan-solusi-alternatif