Pemanfaatan Material Lokal Ramah Lingkungan Dukung NZE 2060

Jakarta – Humas BRIN. Pemanfaatan material lokal Indonesia menjadi langkah penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan Net Zero Emission (NZE) di masa depan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan riset dan inovasi mendukung langkah-langkah pemanfaatan material lokal yang ramah lingkungan. Untuk membahas hal tersebut, BRIN akan menggelar PROF TALKS, bertajuk “Pemanfaatan Material Lokal untuk Mendukung Net Zero Emission”, secara daring, Rabu (1/11).

Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ratno Nuryadi mengatakan, dengan memanfaatkan sumber daya lokal, negara dapat mengurangi ketergantungan pada material impor dan juga memperkuat ekonomi domestik.

“Pemanfaatan kekayaan material lokal ini dapat mendukung industri lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mempromosikan praktik berkelanjutan yang berkontribusi pada upaya mencapai Net Zero Emission (NZE). Selain itu, secara bersamaan juga dapat meningkatkan kemampuan riset dan inovasi dengan menggunakan sumber daya lokal,” ujarnya.

Ratno menambahkan, untuk mendukung Indonesia menuju NZE, perlu melibatkan dan pendekatan multi-sisi yang menggabungkan inisiatif kebijakan, adopsi teknologi, dan kerja sama antar stakeholder serta internasional.

Seperti diketahui, Indonesia mempunyai potensi biomassa yang sangat besar. Bahkan, jika dikonversi menjadi bioenergi, akan setara dengan 56,97 GW listrik pada tahun 2060.

Tetapi, hutan, pertanian dan perkebunan, limbah biomassa yang sangat besar jumlahnya di Indonesia pada saat ini belum dimanfaatkan dengan baik. Sementara, potensi biomassa dapat menggantikan energi fosil dalam hampir semua bidang, seperti transportasi, ketenagalistrikan, industri, dan rumah tangga.

“Dengan potensi sebesar ini, tentu saja membawa keyakinan bahwa Indonesia dapat berperan jauh lebih besar dalam mempercepat tercapainya NZE,” tandas Ratno.

Indonesia menjadi salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian Paris, dan serius dalam mewujudkan komitmen NZE pada tahun 2060. Hal itu dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Guna membahas pemanfaatan material lokal untuk mendukung NZE, serta kegiatan riset yang dilakukan, webinar PROF TALKS kali ini menghadirkan narasumber, yakni Datin Fatia Umar Profesor Riset pada Pusat Riset Teknologi Pertambangan, Yanni Sudiyani Professor Riset pada Pusat Riset Kimia Maju, Jarot Raharjo Profesor Riset pada Pusat Riset Material Maju, serta Nurul Taufiqu Rochman Profesor Riset pada Pusat Riset Material Maju.

Tautan :

https://brin.go.id/news/116250/pemanfaatan-material-lokal-ramah-lingkungan-dukung-nze-2060-1