Tangerang Selatan – Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah meluncurkan program Degree by Research (DBR). DBR merupakan program peningkatan kompetensi sivitas BRIN, melalui pendidikan formal jenjang S2 dan S3 yang berbasis kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) ilmu pengetahuan dan teknologi, tanpa meninggalkan tugas kedinasan.
Febrianti Susana Rosa dari Direktorat Manajemen Talenta BRIN mengatakan, program DBR BRIN bertujuan menciptakan talenta unggul di bidang riset dan inovasi, meningkatkan kapasitas talenta riset dan inovasi, kolaborasi dan publikasi bersama.
“Selain itu, DBR bertujuan meningkatkan kegiatan litbangjirap dengan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri, jumlah proporsi SDM tingkat pendidikan program Magister dan Doktor, indeks kompetitif SDM global, dan kebutuhan pengembangan kompetensi SDM,” jelasnya dalam Webinar Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNAMAT) seri ke-31, bertema “Exploring Your Potency: Meningkatkan Karir Riset melalui Degree by Research BRIN S2/S3”, Selasa (25/07).
Pada program DBR ini, jelas Febrianti, peserta diberikan biaya pendidikan berupa uang kuliah tunggal dan dana bantuan riset selama masa perkuliahan dengan syarat yang telah ditetapkan BRIN.
“Biaya pendidikan yang diberikan program DBR yakni uang kuliah tunggal jenjang master (S2) empat semester dan dapat diperpanjang satu semester. Sementara untuk jenjang doktor (S3) selama enam semester dan perpanjangan dua semeter. Perpanjangan ini dilakukan dengan catatan melihat hasil monev yang dilakukan oleh tim,” jelasnya.
“BRIN juga memberikan bantuan riset kepada seluruh peserta DBR, dengan syarat sudah menyelesaikan mata kuliah proposal riset tanpa harus diseleksi, dengan melampirkan transkip nilai. Nilai bantuan ini sebesar Rp6 juta untuk S2 dan S3 sebesar Rp9 juta,” imbuh Febrianti.
Dikatakannya, BRIN saat ini memiliki lima mitra universitas luar negeri dan 13 universitas dalam negeri dengan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yakni setiap universitas memiliki hak otonom untuk menyusun program DBR sendiri. Untuk 18 universitas ini sudah dilakukan perjanjian kerja sama dengan BRIN.
Persyaratan
Persyaratan peserta DBR dijabarkan Febrianti, yaitu PNS dan non ASN/SDM lainnya, yang sudah melakukan kolaborasi dengan periset BRIN dan wajib mengikuti penelitian di BRIN. Lulus seleksi perguruan tinggi S2/S3, rekomendasi Kepala Unit Kerja, persetujuan proposal riset dimana wajib disetujui dan ditandatanggani Kepala Pusat Riset maupun pihak promotor kampus dan co-promotor BRIN, serta mendaftar melalui https://byresearch.brin.go.id/.
Selain peserta DBR, pembimbing pendamping juga harus memenuhi persyaratan. Di antaranya kualifikasi S3, berasal dari kelompok riset BRIN yang sebaiknya satu pusat riset dengan peserta sehingga memudahkan komunikasi, memiliki kesesuaian bidang dengan peserta, menjamin keberlangsungan kegiatan riset baik dari sisi pembiayaan maupun dari risetnya, persetujuan proposal riset, memiliki publikasi internasional dan Scopus dengan H-index minimal 3 serta mendapatkan persetujuan dari pembimbing utama.
“Co-promotor wajib memiliki syarat Scopus dengan H-index minimal 3 karena untuk output program DBR ini lebih tinggi dari pada yang reguler. Diharapkan co-promotor dapat membimbing bagaimana menyusun strategi ataupun proposal/jurnal riset untuk peserta DBR,” jelasnya.
“Untuk peserta DBR dari SDM manajemen, co-promotornya boleh dua, salah satunya boleh H-indexnya 2. Mungkin tidak sama persis kepakarannya tetapi masih dalam lingkup yang sama,” ujar Febrianti.
Peserta juga harus menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran diantaranya KTP, dokumen bukti kelulusan (LOA), surat pengantar dari Kepala Unit Kerja, surat rekomendasi dari Kepala Unit Kerja, surat pernyataan kesediaan menjadi pembimbing utama (promotor), surat pernyataan kesediaan menjadi pembimbing pendamping (co-promotor), surat pernyataan kesediaan menyelesaikan studi tepat waktu, meng-uploadproposal riset, form isian biodata, form isian biodata pembimbing utama dan pendamping serta ijazah dan transkip nilai.
DBR memiliki jadwal pelaksanaan yang dibagi menjadi dua gelombang (batch). Batch pertama dilaksanakan pada semester ganjil yakni dari tanggal 2 Januari hingga 15 Juli, untuk pendaftaran di aplikasi dan pengumuman hasil seleksi pada minggu ke 4 Juli. Sementara untuk batch kedua dilaksanakan pendaftaran melalui aplikasi pada tanggal 16 juli sampai 15 Desember dan pengumuman hasil seleksi pada minggu keempat Desember.
“Untuk saat ini kami sudah berusaha untuk mengsinkronkan jadwal dengan pihak kampus. Kami menyarankan bapak/ibu yang berminat dapat mendaftar di gelombang awal sehingga pengumumannya lebih awal dan tidak ada kendala untuk memperoleh pendanaan,” kata Febrianti.
Dalam kesempatan ini, Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) BRIN, Ratno Nuryadi menyatakan, program DBR dapat memberikan pencerahan bagi periset, bagaimana melanjutkan studi lebih baik, khususnya program S2 dan S3.
“Sebagai periset harus mempunyai peran dan kontribusi kepada institusi, di antaranya untuk menghasilkan invensi di bidang masing-masing. Kemudian meningkatkan kualitas dan keunggulan institusi sehingga tercapai apa yang menjadi tujuan strategis institusi,” katanya.
Ratno berharap secara nasional periset dapat berkolaborasi, sehingga dapat membantu menjawab permasalahan yang ada di masyarakat, meningkatkan kemandirian bangsa, dan daya saing secara nasional. Serta berperan dalam komunitas periset berupa kontribusi ilmiah dan pengembangan iptek. (esw, ls/ed: adl, tnt)
Sumber:
Artikel di web BRIN :
Youtube BRIN Indonesia Webinar ORNAMAT #31 : https://www.youtube.com/watch?v=Xu7sc0yf