Langkah Awal Perlindungan Inovasi, BRIN dan PPI Sosialisasikan Pendaftaran Paten

Tangerang Selatan – Humas BRIN. Dalam dunia riset, kepemilikan paten bukan hanya soal hak melindungi temuan, melainkan juga menjadi nilai tambah dalam dunia akademik dan industri. 

Negara-negara dengan ekosistem paten yang kuat umumnya mampu bersaing di pasar global, karena memiliki inovasi yang terlindungi dan dapat dikomersialkan. Upaya ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong inovasi lokal agar bisa bersaing secara internasional, serta memastikan bahwa hasil riset para peneliti Indonesia dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata.

Periset sebaiknya tidak hanya menghasilkan karya ilmiah saja, tetapi juga harus mampu melindungi hasil risetnya melalui kekayaan intelektual. Hal tersebut diungkapkan Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ratno Nuryadi dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Penulisan Paten yang Efektif, di Gedung Graha Widya Bakti Serpong, Selasa (29/10).

Kegiatan yang berlangsung 29-30 Oktober ini terselenggara atas kerja sama antara ORNM BRIN, Direktorat Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN, Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Provinsi Banten, dan PPI Kota Tangerang Selatan.

Acara ini bertujuan membekali para periset dengan keterampilan praktis dalam menulis paten yang efektif. Mulai dari menyusun deskripsi inovasi hingga merumuskan klaim paten secara akurat. Peserta diberi panduan langkah demi langkah untuk memastikan dokumen paten mereka dapat memenuhi persyaratan hukum dan memudahkan proses pendaftaran.

Sosialisasi penulisan paten efektif ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem inovasi di Indonesia. Dengan memberikan pemahaman yang mendalam kepada periset, diharapkan semakin banyak inovasi yang terlindungi oleh paten, sekaligus mendorong kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah dalam pemanfaatan kekayaan intelektual.

Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual Srining Widati, menekankan pentingnya paten bagi perlindungan hasil inovasi serta dampaknya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.

โ€œDengan paten yang kuat, periset dapat memastikan inovasinya tetap terlindungi dan memiliki nilai tambah pada saat komersialisasi nantinya,โ€ ujarnya.

Sesi ini juga melibatkan simulasi penulisan paten, di mana para periset dipandu untuk membuat klaim yang tepat, menghindari kesalahan umum dalam penulisan, dan memahami aspek teknis yang harus diperhatikan dalam pendaftaran paten. (arf/ed: adl)

Tautan:

https://brin.go.id/ornm/posts/kabar/langkah-awal-perlindungan-inovasi-brin-dan-ppi-sosialisasikan-pendaftaran-paten