Tangerang Selatan – Humas BRIN. Pusat Riset Material Maju (PRMM) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan MagnaTech Co., Ltd., sebuah perusahaan asal Korea selatan yang mengembangkan teknologi baterai sekunder. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PRMM BRIN, Wahyu Bambang Widayatno, dan CEO MagnaTech, Park Sun Hoo, di Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Tangerang Selatan, Rabu (08/11).
โMelalui kerja sama ini, kami berharap penelitian itu tidak hanya sebatas untuk publikasi, tetapi juga dapat membantu industri dengan menghadirkan hasil laboratorium ke dunia industri,โ ujar Wahyu
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia sedang berupaya membangun industri baterai, dan berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal yang nyata. Melalui perjanjian ini, diharapkan dapat mengembangkan material baterai bersama.
โKami ingin membuka pintu untuk kolaborasi lebih lanjut, termasuk pengiriman peneliti ke industri pihak lain untuk saling belajar dan mengarahkan pengembangan teknologi ini ke masa depan,โ harapnya.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Vice-Chairman Magnatech, Jong Phil Joo mengatakan, langkah ini menandai awal dari kerja sama di bidang riset dan inovasi antara BRIN dan MagnaTech.
“Dengan penandatanganan NDA ini, kami membuka pintu menuju kolaborasi yang lebih erat dengan BRIN,” terang Vice-Chairman MagnaTech.
Jong berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama yang produktif dan saling menguntungkan.
Ketua Kelompok Riset Baterai PRMM BRIN, Sudaryanto mengatakan perjanjian ini menandakan komitmen BRIN dan MagnaTech untuk saling berbagi pengetahuan dan teknologi dalam menghadirkan inovasi terdepan di bidang riset material.
Sudaryanto berharap kolaborasi ini akan menjadi kerja sama riil yang bermanfaat dalam pengembangan teknologi baterai di Indonesia. (hrd/ed:adl, set)